Selasa, 15 Januari 2013

Program kerja HIMA BINUS 2013 selama setahun





Job Description Department HIMA 2013











Struktur Organisasi HIMA periode 2013




Pengumuman hasil Pendaftaran Ulang Anggota HIMA BINUS 2013


Organization Development

Dinda Ayu Putri Gita Pertiwi
    Ike  Wulandari
   Johannes Panji Wahyu Perdana
Ananda Putra Fajar
Venny Natalia Fajar
Irene
 Amelia Cathrin Lerebulan
  Agatha Febriana
  Desira Adelin
Nyoman R. S. Ajeng Prananinda
Eva Sri Wahyuni
Monika Fransiska
 Dwiana Putri
 Citra Annisa Utami
  Nabila Caesaria Putri
Teguh Feroza Satriawan
  Miranda Sherly Belinda
  Reno Tri Imansyah
Adimas Bagus Abimanyu
 M. Sufi Aryandanu
 Dita Ariska 

Intellectual Development

Putri Wulansari
Giantama Obel Damanik
Putri Asih Widiyanty
Ahmad Rafiuddin
Muthia Raidah
Vena Sushmita
Matheus Wicaksono
Pryanto Triadi Rapito
Nathaniel Audie Wanaditya
Putri Handayani
Muhammad Ramdhani Adnan
Kornelius Wijaya
Grace Angelia
 Fenny Nathania
Rachelia Sherviani Rizkia

Partnership and External Relation

 Dyana Juwita Maharani
 Aftias Sukaesti
 Rina Hafriyanti
Lidya Miranda
Chandra Gunawan
Maleakhi Frandi Tengker Kumayas
  I Made Mahadikarya
Haryo Sudibyo
Stephani Widjaja
Livia Margarita
 Sandy
Maria Alfisa Novel Normalinda
Amanda Nadia Gafinaputri
 Ahmad Farid Aditio Rharjo
   Mandala Paramadamara Pranata
  Fauzan Wijanarko
  Naradipa
Fariz Septiawan Andiva
Aldi Fauzan Mutawakkil
  Tirtayasa Mahendra
Ariska Pratilova
  Aulia Febrina
Aggry Oktavanti
 Derren

      Creative and Business Development

 Julianna Dewi Herwanti
Yunika Nurmalia
 Laras Arum Khusnian
   Lusia Stefina Kembaren
Daniel Aldri Gunawan
Annisa Amadea
Birgita Sari
Hilmi Hidayati
   Robby Ramadhan
 Dita Dwipitri
 Putri Shinta Harumsari
Made Tjanmesya Noviani
Lydia Wahyuningsih
Anggri Oktafanti
 Ray Saputra
 Imam Ihsanuddin
Diana Septasari
Audy Hartawan

Sport and Social Engagement

Michael Sebastian
Rengga Aditya Prawira
Hardi Janko
Derrick Lee
Gary G Rasyid Hasibuan
Imam Ferdiyansyah
 Aldi Setiawan
   Toza Rizwanto
 Tri Suryadani
Dwi Hutomo Englandiant
Maki Ahmad kosasih R1.     Kristian Novianto
  Ricky Saputra
   Faisal Halim
    Mahendra Prawira Satya
Kevin Marvil
  Rogantino Pasaribu

Peraturan dan Sanksi Anggota HIMA BINUS Alamsutera 2013

Untuk seluruh Pengurus dan Aktivis 



Peraturan  :
1.     Rapat rutin wajib hadir rutin dan batas keterlambatan 5 Menit.
2.     Bagi yang tidak bisa hadir rapat bisa memberitahukan langsung kepada Branch Manager atau Sekretaris, pemberitahuan max 30 menit sebelum rapat, lebih dari itu dianggap absen.
3.     Bagi masing-masing koor WAJIB menjalankan tugas yang telah ditetapkan.
4.     Pengurus dan Aktivis HIMA Alsut DIWAJIBKAN aktif dalam sebuah event yang diselenggarakan.
5.     Dalam rapat rutin DIWAJIBKAN memakai ID CARD HIMA.
6.     Menjaga sikap Kekeluargaan dan Profesional dalam rapat maupun event.
7.     Di wajibkan membayar iuran rutin kas HIMA Alamsutera sebesar Rp 10.000 perbulan
Sanksi       :
1.     Bagi pengurus yang tidak pernah aktif sekalipun dalam kepanitiaan suatu event dan tidak pernah hadir dalam rapat tanpa keterangan yang jelas :
-Maksimal 2x ( dikenakan SuratPeringatan 1)
-Maksimal 4x ( dikenakan SuratPeringatan 2)
-Lebih dari 4x ( status sebagai pengurus di rubah menjadi aktivis kembali )
2.     Bagi Aktivis yang tidak pernah aktif sekalipun dalam suatu event dan tidak pernah hadir dalam rapat tanpa keterangan yang jelas :
-Maksimal 2x(dikenakan SP1)
-Maksimal 4x(dikenakan SP2)
-Lebih dari 4x(status sebagai aktivis dicabut dan ID card HIMA dikembalikan)



Peraturan dan Sanksi Anggota HIMA BINUS 2013





1) PENGURUS

1) rapat rutin : Wajib hadir ontime /maksimal keterlambatan 10 menit, jika lewat dianggap tidak hadir

2) Bagi pengurus yang berhalangan hadir wajib memberi kabar 2 hari sebelumnya ke Sekretaris HIMA

3) Bagi yang berhalangan hadir karena :
-Sakit (wajib membawa surat dokter)
-Acara keluarga dan lainnya ( wajib mendokumentasikannya)
#semuanya di serahkan ke Sekretaris HIMA

4) Bagi Seluruh pengurus diwajibkan selalu aktif dalam kepanitiaan tiap-tiap event

Sanksi :

1)  Bagi Pengurus yang tidak pernah aktif dalam kepanitiaan suatu event dan tidak pernah hadir dalam rapat tanpa keterangan yang jelas :

- Maksimal 2x ( dikenakan SuratPeringatan 1)
-Maksimal 4x  ( dikenakan SuratPeringatan 2
-Lebih dari lebih  5x ( status sebagai pengurus HIMA di turunkan menjadi aktivis kembali )

2) AKTIVIS

1) Seluruh Aktivis wajib hadir rapat rutin HIMA ontime /maksimal keterlambatan 15 menit, jika lewat dianggap tidak hadir

2) Bagi Aktivis yang berhalangan hadir wajib memberi kabar 1 atau 2 hari sebelumnya ke Sekretaris HIMA

3) Bagi Aktivis yang berhalangan hadir karena :
-Sakit (wajib membawa surat dokter)
-Acara keluarga dan lainnya ( wajib mendokumentasikannya)
#semuanya di serahkan ke sekretaris HIMA

4) Bagi Seluruh Aktivis diwajibkan minimal 1x aktif dalam kepanitiaan suatu event

5) Bagi Para Aktivis yang ingin menjadi Pengurus HIMA di wajibkan kehadiran dalam Rapat Rutin HIMA ( 5x pertemuan )

Sanksi :

1)  Bagi Aktivis yang tidak pernah aktif dalam kepanitiaan suatu event dan tidak pernah hadir dalam rapat tanpa keterangan yang jelas :

- Maksimal 3x ( dikenakan SuratPeringatan 1)
-Maksimal 5x  ( dikenakan SuratPeringatan 2
-Lebih dari lebih  6x ( status sebagai aktivis HIMA di cabut )

Keterangan Tambahan :

Pengurus & aktivis :

- Dalam rapat rutin maupun rapat rutin masing masing departemen DIWAJIBKAN memakai ID CARD dan kaos HIMA
 - Menjaga sikap Kekeluargaan dan Profesional dalam rapat maupun event.
 - Di wajibkan membayar iuran rutin kas HIMA setiap minggu nya sebesar Rp 5.000

- bagi aktivis  dan pengurus yang ingin merubah statusnya kembali di HIMA seperti semula, di Wajibkan mengumpulkan point dari sertifikat  :

   a. Aktivis : 50 point
   b. Pengurus : 100 point

Dan diberi waktu 4 bulan untuk mengumpulkannya, jika lewat dari 4 bulan maka status tidak dapat dirubah kembali
( Khusus bagi aktivis yang sudah dicabut statusnya, tidak dapat lagi berpartisipasi di HIMA kecuali mengumpulkan point)